Johnson mengklaim berdasarkan survei kebutuhan hidup layak yang dilakukan Apindo di beberapa kota dan kabupaten basis industri, yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, UMK tersebut masih memadai. "Kalau naiknya 11 persen, itu sudah sangat bagus," ujar Johson.
Johnson berharap pemerintah berhati-hati dalam memutuskan kenaikan UMK agar para pengusaha dan investor tidak meninggalkan Jawa Timur. Bila keputusan pemerintah tidak merugikan pengusaha, Johnson menilai iklim investasi di Jawa Timur dapat berkembang dengan baik.
Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur Edi Purwinarto mengatakan bahwa keputusan kenaikan UMK untuk setiap kabupaten dan kota di Jawa Timur ditetapkan pada Jumat, 21 November 2014.
View the original article here

Posting Komentar