Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis mengatakan, audit keuangan negara yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat bukan hanya mendapatkan hasil status wajar."Pemeriksaan keuangan negara yang dilakukan ujung-ujungnya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata Ketua BPK Harry Azhar Azis dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.Namun, ia saat ini masih mendengar bahwa status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan kepada sejumlah pemerintah daerah ternyata tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Hal itu karena kondisi di daerah tersebut ternyata masyarakatnya masih belum sejahtera, dan turunnya indeks pembangunan manusia sehingga seperti tidak ada perubahan sama sekali.Menurut dia, meski pengelolaan keuangan di tingkat pemerintahan pusat dinilai semakin membaik, tetapi pengelolaan keuangan di tingkat pemerintahan daerah diakui masih memprihatinkan.Sebelumnya, Komisi Informasi Pusat mendukung tekad prioritas transparansi dalam audit keuangan sebagaimana telah disampaikan oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang baru dilantik, Harry Azhar Azis.
"Komisi Informasi Pusat sangat mendukung tekad tersebut, karena berdasarkan Pasal 9 UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik), laporan keuangan badan publik merupakan informasi yang wajib diumumkan kepada publik secara berkala," kata Komisioner Komisi Informasi Pusat Yhannu Setyawan.
Menurut Yhannu Setiawan, hasil audit BPK yang telah disampaikan juga termasuk informasi terbuka dan bisa diakses oleh publik.Hal tersebut dinilai juga bakal membuat pengelolaan keuangan di lembaga negara bisa lebih efisien, produktif, ekonomis, dan berdampak positif bagi kemakmuran rakyat.Yhannu menambahkan, selama ini BPK memiliki kewenangan untuk memberikan opini atau predikat kepada lembaga negara yang mengelola keuangan negara.
Namun, ujar dia, indikator penilaian untuk memberikan predikat tersebut perlu diperkuat dan diperketat agar predikat tersebut benar-benar mencerminkan tidak adanya korupsi.
Dengan demikian, ia berpendapat bahwa pemeriksaan pengelolaan keuangan oleh BPK tidak hanya menyentuh sisi administratif saja, tetapi juga mampu menjangkau besaran komitmen transparansi lembaga negara dalam pengelolaan keuangannya.
"Komisi Informasi Pusat berharap BPK dapat turut mendorong keterbukaan informasi di lembaga-lembaga negara sebagai badan publik. Hal ini penting mengingat transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik merupakan syarat mutlak terciptanya tata pemerintahan yang baik," pungkasnya. (ar)
View the original article here

Posting Komentar