Menu
 

Mekanisme Perdagangan Saham Sistem perdagangan saham di BEI dilakukan secara komputerisasi yang dikenal dengan nama JATS (Jakarta Automated Trading System). Order beli atau jual saham dari investor akan diteruskan oleh broker ke sistem JATS melalui mekanisme Lelang Terbuka (Open-Auction). Mekanisme Lelang Terbuka ini akan mempertemukan order beli dan jual berdasarkan prioritas harga (Price Priority) dan prioritas waktu (Time Priority).


Contoh sederhana tampilan Lelang Terbuka atau biasa disebut Quotation atau Best Bid Best Offer di monitor realtime adalah seperti ini:Satuan perdagangan saham dinyatakan dalam Lot, dimana 1 LOT mewakili 500 lembar saham. Jika harga pasar saham PT. XYZ adalah Rp1.500, maka nilai pasar saham tersebut setiap lot-nya adalah Rp1.500 x 500 = Rp750.000,-. Pada kasus tertentu, jumlah saham dapat menjadi ganjil atau tidak mencapai 500 lembar dan disebut Odd Lot.Satuan perubahan harga saham (fraksi) adalah sbb:Batasan Harga (Auto Rejection)Untuk membatasi pergerakan harga saham, BEI menetapkan sistem Auto Rejection yang secara otomatis akan menolak order beli dan jual jika fluktuasi harga mencapai level tertentu, yaitu:Untuk mengurangi risiko investasi yang cukup besar bagi investor akibat perbandingan antara harga saham terendah dengan fraksi harga terendah, maka per 3 Januari 2005 BEI menetapkan harga saham terendah yang dapat diperdagangkan adalah minimal Rp25.
View the original article here

Posting Komentar

 
Top