Sepanjang
2013 ketahanan sistem keuangan, khususnya perbankan relatif terjaga
meskipun kinerjanya sedikit menurun seiring perlambatan pertumbuhan
ekonomi. Ekspansi kredit perbankan nasional mencapai 21,4% (yoy) atau
sedikit melambat dari tahun 2012 sebesar 23,1% (yoy), antara lain karena
dampak kenaikan inflasi dan penerapan kebijakan Loan To value (LTV)
pada kredit konsumsi. Meski demikian, kinerja intermediasi masih
positif tercermin dari peningkatan kontribusi kredit ke sektor
produktif, sedangkan pertumbuhan dana pihak ketiga perbankan tercatat
menurun dari 15,8% (yoy) pada 2012 menjadi 13,6% (yoy) di 2013.
Sejalan
kondisi industri perbankan nasional, perlambatan pertumbuhan ekonomi
juga mempengaruhi laju pertumbuhan perbankan syariah. Meskipun mengalami
perlambatan, laju pertumbuhan aset perbankan syariah tersebut tetap
lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan aset perbankan secara nasional,
sehingga pangsa perbankan syariah secara keseluruhan dengan memasukkan
BPRS terhadap industri perbankan nasional meningkat dari 4,61% menjadi
4,93%.
Pasar modal syariah juga
menunjukkan pertumbuhan yang cukup baik, selain terdapat peningkatan
market share pasar modal syariah yang tercermin antara lain dari jumlah
saham syariah pada 2013 yang meningkat sebesar 2,79% dibanding jumlah
saham syariah tahun sebelumnya, juga terdapat peningkatan jumlah saham
yang masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES) dibanding periode sebelumnya.
Peningkatan juga terjadi pada akhir 2013 atas nilai kapitalisasi pasar
Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) dan mengalami peningkatan sebesar
4,35% jika dibandingkan kapitalisasi pasar saham ISSI pada akhir
Desember 2012.
Industri keuangan Non Bank (IKNB) Syariah
yang diawasi oleh OJK meliputi Perusahaan Perasuransian Syariah, Dana
Pensiun Syariah, Lembaga Pembiayaan Syariah dan Lembaga Jasa Keuangan
Syariah Lainnya. Untuk sektor dana pensiun, secara legalitas kelembagaan
saat ini belum terdapat entitas dana pensiun syariah. Namun demikian,
OJK saat ini sedang mempersiapkan konsep pengaturan dan pengembangan
dana pensiun syariah.
Lebih jauh, selain terus melakukan
upaya sosialisasi dan edukasi masyarakat bersama lembaga terkait dan
publik, kerjasama domestik dan internasional juga terus berjalan.
Aktivitas pengembangan industri keuangan syariah dilakukan bersama-sama
dengan lembaga khusus terkait keuangan dan perbankan syariah seperti
DSN, asosiasi industri, asosiasi profesi dan lembaga terkait lainnya.
Berkenaan
dengan prospek keuangan syariah ke depan, diharapkan kondisi
perekonomian global yang masih diliputi ketidakpastian tidak begitu
banyak berpengaruh terhadap kondisi keuangan syariah domestik. Perbankan
dan keuangan syariah Indonesia diyakini masih bertumbuh dan prospektif,
tercermin dari pengembangan pasar yang masih besar di dalam negeri.
Selain itu, optimisme dunia internasional terhadap keuangan syariah
Indonesia masih cukup tinggi. Hal ini tampak dari penilaian Ernst &
Young dalam World Islamic Banking
Competitives Report
2013-2014 maupun UKs Global Islamic Finance Report 2013 bahwa keuangan
syariah Indonesia adalah termasuk kedalam rapid growth market dan
dynamic market, serta telah menjadi reference pengembangan keuangan
syariah maupun berpotensi sebagai salah satu pendorong keuangan syariah
dunia.
Posting Komentar