TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi tidak akan berdampak pemakzulan Presiden Joko Widodo. Kenaikan harga BBM itu, ujarnya, hanya terapi kejut yang efeknya mungkin berlangsung hingga akhir tahun ini.
Refly menegaskan, pemakzulan Jokowi hanya dapat terjadi jika ia melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana lain, pengkhianatan kepada bangsa dan negara, menjadi warga negara asing atas kemauannya sendiri, serta tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden atau wakil presiden.
Refly berujar, kebijakan pemerintah bisa saja keliru, namun bukan berarti menjadi kesalahan utama dan fatal. "Efek kenaikan harga BBM tidak lama. Saya kira dampak bisa segera diredam. Kepercayaan masyarakat tetap tinggi kepada pemerintah," kata Refly saat dihubungi Tempo, Selasa, 18 November 2014.
Seharusnya, kata dia, DPR dapat menggunakan haknya untuk mengkritisi kebijakan tersebut. Refly menyarankan DPR tidak perlu menggunakan hak interpelasi. "Cukup hak bertanya saja, kenapa dan bagaimana soal BBM naik. Mereka pun harus meyakinkan kelancaran program selanjutnya," ujarnya.
Sebenarnya, kata alumnus Universtas Indonesia itu, kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi ini bukan merupakan hal yang baru dan mengejutkan. Pasalnya, isu tersebut telah bergulir sejak lama. Karena itu, masyarakat tidak lagi kaget atas kebijakan yang diputuskan Jokowi pada Senin malam itu.
Hal terpenting yang kini harus dilakukan pemerintah, kata Refly, adalah konsisten memerangi mafia minyak dan gas, menghemat biaya perjalanan dinas para pejabat publik, memberantas korupsi di berbagai elemen, serta memutuskan kebijakan yang selalu mengutamakan kepentingan rakyat.Presiden Jokowi menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 2.000 per liter di Istana Merdeka, Senin, 17 November 2104. Jokowi mengklaim subsidi BBM akan dialihkan ke sektor produktif. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyebutkan, dengan kenaikan harga BBM ini, pemerintah bisa menghemat subsidi Rp 120 triliun.
Belakangan, kebijakan itu diprotes partai koalisi pendukung bekas calon presiden Prabowo Subianto. Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan partainya akan mengajukan hak interpelasi kepada pemerintah atas kenaikan harga BBM bersubsidi. "Kami akan gulirkan interpelasi," kata Bambang.
Menurut Bambang, kebijakan Presiden Joko Widodo menaikkan harga BBM bersubsidi memindahkan beban pemerintah ke pundak rakyat. Artinya, kata Bambang, seluruh anggota Fraksi Partai Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat wajib bertanya kepada pemerintah ihwal kebijakan tersebut.
View the original article here
Posting Komentar